Rabu, 30 April 2014

Biaya Produksi Jangka Panjang

BiayaProduksi Jangka Panjang

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Teori tingkah laku  konsumen memberikan latar belakang yang penting di dalam memahami sifat permintaan pembeli di pasar. Dari analisis itu sekarang telah dapat dipahami alasan yang mendorong para pembeli menaikan permintaannya terhadap suatu barang apabila harganya turun dan mengurangkan pembelian sekiranya harga naik.

Dalam ekonomi yang sudah modern ,dimana peranan uang amat penting, maka ukuran efisiensi yang paling baik (walaupun bukan paling lengkap) adalah uang. Produksi dan biaya produksi bagaikan keping mata uang logam bersisi dua. Seiring berkembangnya zaman,setelah mengalami pertambahan penduduk dan perkembangan teknologi secara terus – menerus. Situasi kehidupan masyarakat menjadi berubah. Di lain pihak jenis dan jumlah kebutuhan hidup menjadi makin tidak terbatas.

Seiring dengan berkembangnya ilmu teknologi, ilmu pengetahuan, dan bertambahnya penduduk, memaksa kebutuhan hidup terus meningkat. Pada saat ini Kebutuhan hidup tidak bisa diambil langsung dari alam, akan tetapi harus diolah dahulu dengan cepat, efesien, dan harga terjangkau. Keadaan ini dimanfaatkan dengan baik oleh sebagian orang untuk memperoleh keuntungan. Akan tetapi,  permintaan pasar berubah-ubah sehingga menyulitkan perusahaan untuk melakukan kegiatan produksinya, produk apa yang akan di produksi?. Namun dalam melakukan proses produksi suatu barang, perusahaan seharusnya memperhatikan beberapa hal sebelum melakukan produksi, salah satunya kekuatan finansial yang mereka miliki, seperti biaya produksi.

Biaya Produksi merupakan Faktor penting yang harus diperhatikan ketika suatu perusahaan hendak menghasilkan suatu produksi. Hal ini dikarenakan setiap perusahaan tentu menginginkan Laba yang besar dalam setiap usaha produksinya. Oleh karena itu, diperlukannya suatu pemahaman tentang teori – teori biaya produksi agar suatu perusahaan dapat memperhitungkan biaya – biaya yang akan dikeluarkan untuk menghasilkan suatu output barang.

Pemahaman teori produksi sangat penting bagi suatu perusahaan karena dengan itu, perusahaan dapat memperhitungkan biaya – biaya apa saja yang memang diperlukan untuk menghasilkan suatu barang dan dengan itu pula maka perusahaan dapat menentukan harga satuan output barang.

Biaya produksi merupakan proses mengeluarkan pengorbanan yang biasanya dapat berupa uang atau peralatan, agar produksi dapat dilaksanakan. Selain biaya produksi, ada biaya-biaya lain yang harus diperhatikan, seperti biaya admintrasi, biaya keuangan, dan biaya pemasaran. Sedangkan biaya produksi terbagi menjadi dua berdasarkan yang dikeluarkan yaitu biaya produksi eksplesit dan implisit. Selain itu biaya produksi dapat dibagi dua pula berdasarkan jangka yaitu jangka pendek dan jangka panjang.

Biaya Produksi merupakan Faktor penting yang harus diperhatikan ketika suatu perusahaan hendak menghasilkan suatu produksi. Hal ini dikarenakan setiap perusahaan tentu menginginkan Laba yang besar dalam setiap usaha produksinya. Oleh karena itu, diperlukannya suatu pemahaman tentang teori – teori biaya produksi agar suatu perusahaan dapat memperhitungkan biaya – biaya yang akan dikeluarkan untuk menghasilkan suatu output barang.

Pemahaman teori produksi sangat penting bagi suatu perusahaan karena dengan itu, perusahaan dapat memperhitungkan biaya – biaya apa saja yang memang diperlukan untuk menghasilkan suatu barang dan dengan itu pula maka perusahaan dapat menentukan harga satuan output barang.

 

B Tujuan

1.      Untuk mengetahui faktor-faktor produksi

2.      Untuk mengetahui produksi dan biaya jangka panjang

 

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

 

Produksi adalah berkaitan dengan cara bagaimana sumber daya (masukan) dipergunakan untuk menghasilkan produk (keluaran). Menurut Joesron dan Fathorrozi (2003), produksi merupakan hasil akhir dari proses atau aktivitas ekonomi dengan memanfaatkan beberapa masukan atau input. Lebih lanjut Putong (2002) mengatakan produksi atau memproduksi menambah kegunaan (nilai guna) suatu barang. Kegunaan suatau barang akan bertambah bila memberikan manfaat baru atau lebih dari bentuk semula. Lebih spesifik lagi produksi adalah kegiatan perusahaan dengan mengkombinasikan berbagai input untuk menghasilkan output dengan biaya yang minimum.

Pengertian biaya secara luas menurut Mulyadi (2005) adalah pengorbanan sumber ekonomi yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau yang kemungkinan terjadi untuk tujuan tertentu. Terdapat empat unsur pokok dalam definisi biaya tersebut, yaitu biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi, diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau secara potensial akan terjadi dan pengorbanan tersebut untuk tujuan tertentu.

Kuswadi (2005) menjelaskan biaya adalah pengorbanan atau nilai sumber ekonomis yang dikeluarkan karena memproduksi atau melakukan sesuatu yang membutuhkan biaya. Biaya mengandung dua unsur yaitu kuantitas sumberdaya yang digunakan dan harga tiap unit sumber itu. Menurut Supriyono (2007) biaya adalah harga perolehan yang dikorbankan atau digunakan dalam rangka memperoleh penghasilan (revenues) dan akan dipakai sebagai pengurang penghasilan.

 Biaya dapat digolongkan dalam dua jenis. Pertama, biaya eksplisit yaitu segala biaya yang dikeluarkan dalam rangka mendapatkan faktor-faktor produksi. Kedua adalah biaya implisit (tersembunyi), yaitu semua biaya taksiran yang dimiliki oleh faktor produksi apabila digunakan. Selain itu, biaya dapat digolongkan menjadi biaya internal yaitu biaya yang dikeluarkan dalam rangka operasional perusahaan dan biaya eksternal yaitu biaya yang seharusnya ditanggung oleh perusahaan sebagai akibat operasional perusahaan yang menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitarnya (Putong, 2003).

Biaya produksi tidak dapat dipisahkan dari proses produksi sebab biaya produksi merupakan masukan atau input dikalikan dengan harganya. Dengan semua beban yang harus ditanggung oleh perusahaan untuk menghasilkan suatu jenis barang atau jasa yang siap untuk dipakai konsumen (Nuraini, 2009).

Nuraini (2009) juga menerangkan bahwa terdapat dua kategori biaya produksi, yaitu biaya produksi jangka pendek dan biaya produksi jangka panjang. Biaya produksi jangka pendek meliputi biaya tetap (fixed cost) dan biaya berubah (variable cost). Biaya tetap adalah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menghasilkan sejumlah output tertentu, besarnya tetap tidak tergantung dari output yang dihasilkan. Biaya seperti ini biasa disebut dengan biaya overhead atau biaya yang tidak dapat dihindari (unavoidable cost). Dalam produksi jangka panjang, semua biaya adalah biaya berubah. Biaya berubah adalah biaya yang besarnya berubah-ubah tergantung dari sedikit banyaknya jumlah output yang dihasilkan. Biaya ini sering disebut dengan biaya langsung atau biaya yang dapat dihindari (avoidable cost).

 

 

 

BAB III

PEMBAHASAN

A. Teori Faktor Produksi

Suatu persamaan Fungsi Produksi dapat menunjukkan hubungan antara faktor-faktor produksi dan tingkat produksi yang dihasilkan. Faktor produksi yang digunakan disebut Input sedangkan jumlah produksi yang dihasilkan disebut Output. Fungsi Produksi dapat dinyakatakan dalam rumus: 

Dimana Q merupakan Output yang dihasilkan dari berbagai faktor produksi, K merupakan Kapital (Modal), L merupakan Labour atau tenaga kerja, R merupakan Resource atau Sumberdaya, dan T merupakan Technology atau teknologi dan keterampilan yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa.

Teori produksi yang sederhana menggambarkan hubungan antara tingkat produksi barang dengan satu faktor produksi. Dalam suatu produsen memiliki satu input variabel, yakni tenaga kerja dan memiliki faktor produksi yang tetap, seperti mesin, peralatan, perlengkapan dan tanah dapat diketahui hubungan antara Q atau TP dengan sejumlah alat analisa produksi seperti Marginal Product (MP), dan Average Product (AP). 

Marginal Product (MP) merupakan perubahan TP yang diakibatkan oleh perubahan penggunaan satu satuan. Bila input variabelnya L maka disebut Marginal Product of Labor atau MPL dan bila input variabelnya K maka disebut MPK. MP dapat dicari dengan cara:

 


Untuk faktor produksi dalam bentuk persamaan kita dapat menurunkan (Diferensisasi) persamaan tersebut.

Average Product (AP) merupakan rata-rata produksi yang dihasilkan oleh setiap penggunaan faktor produksi   variabel. Sama seperti MP, AP dapat dipengaruhi oleh beberapa input variable, yakni Labour (L) dan Kapital (K). AP dapat dicari dengan rumus:

 

B. Produksi Jangka Panjang dan Jangka Pendek

Yang dimaksud dengan teori produksi adalah teori yang menjelaskan hubungan antara tingkat produksi dengan jumlah faktor-faktor produksi dan hasil penjualan outputnya.
Di dalam menganalisis teori produksi, kita mengenal 2 hal:

  1. produksi jangka pendek, yaitu bila sebagian faktor produksi jumlahnya tetap dan yang lainnya berubah (misalnya jumlah modal tetap, sedangkan tenaga kerja berubah).

  2. produksi jangka panjang, yaitu semua faktor produksi dapat berubah dan ditambah sesuai kebutuhan. 

Faktor produksi tetap adalah faktor produksi yang jumlah penggunaannya tidak tergantung pada jumlah produksi. Ada atau tidak ada produksi , faktor produksi ini harus ada dan tetap tersedia. Mesin-mesin pabrik adalah salah satu contoh . sampai pada interval produksi tertentu jumlah mesin tidak perluh ditambah. Tetapi jika tingkat produksi menurun sampai nol unit, jumlah mesin tidak bisa dikurangi.

Jumlah penggunaan faktor produksi variabel tergantung pada tingkat produksinya. Makin besar tingkat produksi, makin banyak faktor produksi variabel yang digunakan. Begitu juga sebaliknya. Buruh harian lepas di pabrik rokok adalah contohnya. Jika perusahaan ingin meningkatkan produksi, maka jumlah buruh hariannya ditambah. Sebaliknya jika ingin mengurangi produksi, buruh harian dapat dikurangi.

Pengertian faktor produksi tetap dan faktor produksi variable terkait erat dengan waktu yang dibutuhkan untuk menambah atau mengurangi faktor produksi tersebut. Mesin dikatakan sebagai faktor produksi tetap karena dalam jangka pendek (kurang dari setahun) susah untuk ditambah atau dikurangi . sebaliknya buruh dikatakan faktor produksi variable karena jumlah kebutuhannya dapat disediakan dalam waktu kurang dari satu tahun.

Dalam jangka panjang (long run) dan sangat panjang (very long run) semua faktor produksi sifatnya variabel. Perusahaan dapat menambah atau mengurangi kapasitas produksi dengan menambah atau mengurangi mesin produksi. Dalam konteks manajemen, jangka panjang dan jangka sangat panjang berkaitan dengan ukuran waktu kronologis. Misalnya ada kualifikasi yang menyatakan bahwa jangka panjang berkisar antara 5-25 tahun . jangka sangat panjang bila waktunya lebih dari 25 tahun.

Teori produksi tidak mendefinisikan jangka pendek dan jangka panjang secara kronologis. Periode jangka pendek adalah periode produksi di mana perusahaan tidak mampu dengan segera melakukan penyesuaian jumlah penggunaan salah satu atau beberapa faktor produksi. Periode jangka panjang adalah periode produksi dimana semua faktor produksi menjadi faktor produksi variable.

Sebagaimana telah dikemukakan dalam konsep produksi jangka panjang, bahwa dalam produksi jangka panjang semua input diperlakukan sebagai input variabel. Jadi, tidak ada input tetap. Maka dalam konsep biaya jangka panjang semua biaya dianggap sebagai biaya variabel (variabel cost), tidak ada biaya tetap. Dalam jangka panjang, perusahaan dapat menambah semua faktor-faktor produksi yang akan digunakan oleh perusahaan. Jangka panjang, yaitu jangka waktu di mana semua faktor produksi dapat mengalami perubahan, yaitu jumlah daripada faktor-faktor produksi yang digunakan oleh perusahaan dapat ditambah apabila memang dibutuhkan. Faktor-faktor produksi tersebut adalah: faktor pasar, faktor bahan mentah, faktor fasilitas angkutan, dan faktor tenaga kerja.

C. Biaya Produksi Jangka Panjang

Dalam teori biaya produksi jangka panjang juga terdapat teori – teori biaya yakni diantaranya ialah :

a)      Biaya total (jangka panjang)

Adalah biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi seluruh output dan semuanya bersifat variabel.Biaya total sama dengan perubahan biaya variabel.di tulis dengan rumus:

LTC = LVC

Dimana   : 

LTC = Biaya total Jangka Panjang (Long Run Total Cost)

LVC = Biaya Variabel Jangka Panjang (Long Run Variable Cost)

b)      Biaya Marjinal

Adalah tambahan biaya karena menambah produksi sebanyak satu unit. Perubahan biaya total adalah sama dengan perubahan biaya variabel.Maka rumusnya adalah :

LMC =∆LTC / ∆Q

Di mana :

LMC = Biaya Marjinal Jangka Panjang (Long Run Marginal Cost)

∆LTC = Perubahan Biaya Total Jangka Panjang

∆Q    = Perubahan Output

c)      Biaya Rata – Rata

Adalah Biaya total di bagi jumlah output.Di tunjukkan dengan rumus :
LAC = LTC / Q

Dimana :

LAC = Biaya Rata – Rata Jangka Panjang (Long Run Average Cost)

Q    = Jumlah output

 

Cara Meminimumkan Biaya

Dalam analisis ekonomi kapasitas pabrik digambarkan oleh kurva biaya total rata-rata ( AC = Average Cost). Peminimuman biaya jangka panjang tergantung kepada 2 faktor berikut :

-       Tingkat produksi yang ingin dicapai

-       Sifat dari pilihan kapasitas pabrik yang tersedia

 

Kurva Biaya Total Rata-Rata Jangka Panjang (Kurva LARC)

Oleh karena dalam jangka panjang semua biaya bersifat variable, maka konsep terpenting darinya tentu saja adalah seberapa besar biaya rata-rata yang di keluarkan dalam masa produksi dan operasional perusahaan. Secara umum setiap produkasi dalam jumlah yang banyak pastilah mengalami masa skala ekonomis lalu kemudian akan mengalami masa non ekonomis karena tambahan biaya lebih besar dari tambahan produksi (dalam nilai).

Secara teoritis berdasarkan persamaan matematis nya, biaya jangka panjang rata-rata (LRAC) akan membentuk kurva yang cekung (membuka ke atas) untuk kasus dimana setiap produksi mengalami skala non ekonomis terlebih dahulu kurvanya berbentuk cembung (membuka keatas). Titik persinggungan dalam kurva-kurva AC tersebut merupakan biaya produksi yang paling optimum/minimum untuk berbagai tingkat produksi yang akan dicapai produsen dalam jangka panjang.

Kurva biaya jangka panjang ini terbentuk dari gabungan biaya rata-rata jangka pendek dalam jumlah yang berhingga . Biaya jangka pendek teoritis menunjukkan model kapasitas secara kemampuan produksi dari perusahaan sehingga setiap terjadi kenaikan biaya aatas tambahan produksi maka perusahaan akan mengganti dengan model produksi yang lainnya dimana produksi masih dalam kondisi yang ekonomis. Ilustrasi berikut ini akan mempermudah pemahaman

 

BAB IV

PENUTUP

A. Kesimpulan

1.      Teori produksi yang sederhana menggambarkan hubungan antara tingkat produksi barang dengan satu faktor produksi

2.      Biaya produksi dapat dibedakan berdaskan bentuk jangka waktunya. Berdasarkan jangka waktunya biaya produksi dapat dibedakan menjadi dua yaitu biaya produksi jangka panjang dan biaya produksi jangka pendek.

3.      Dalam membuat keputusan jangka panjang, manajer harus mengetahui biaya produksi minimum dalam memproduksi setiap tingkat output tertentu.

4.      Biaya dalam ekonomi manajerial mencerminkan efisiensi sistem produksi, sehingga konsep biaya juga mengacu pada konsep produksi, hanya apabila pada konsep produksi kita membicarakan penggunan input secara fisik dalam menghasilkan output produksi, maka dalam konsep biaya kita menghitung penggunaan input itu dala nilai ekonomi yang disebut biaya.

5.      Kurva biaya jangka panjang terbentuk dari gabungan biaya rata-rata jangka pendek dalam jumlah yang berhingga.

 

 

 

Daftar Pustaka

http://winda-forum.blogspot.com/2009/11/teori-biaya-produksi.html diakses tanggal 19 April 2013

http://ikubarunovryan.blogspot.com/2013/04/teori-produksi-dalam-mikroekonomi.html diakses tanggal 19 April 2013

http://pramudita-lalitya.blogspot.com/2012/03/biaya-produksi-jangka-panjang.html diakses tanggal 19 April 2013

http://kerozzi.blogspot.com/2013/01/pengantar-ekonomi-mikro-teori-biaya-produksi.html diakses tanggal 19 April 2013

http://imam2992.blogspot.com/2012/01/teori-produksi-dan-biaya-produksi.html diakses tanggal 19 April 2013

http://irfankurniadis.blogspot.com/2012/12/makalah-biaya-produksi-manajemen.html diakses tanggal 19 April 2013

 

Pajak Daerah

A. Pajak Daerah
 
Menurut Tony Marsyahrul (2004:5) :
“Pajak daerah adalah pajak yang di kelolah oleh pemerintah daerah (baik pemerintah daerah TK.I maupun pemerintah daerah TK.II) dan hasil di pergunakan untuk membiayai pengeluaran rutin dan pembangunan daerah (APBD)”.
Menurut Mardiasmo, (2002:5) :
 “Pajak adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang yang dapat di paksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di gunakan untuk membiayai penyelenggarakan pemerintah daerah dan pembangunan daerah”.
Jenis-Jenis Pajak Daerah
1.   Jenis-Jenis Pajak Daerah
Berdasarkan Undang-Undang No.34 Tahun 2000 jenis-jenis pajak daerah adalah
sebagai berikut
Pajak Daerah Kabupaten/Kota menurut UU 34/2000 terdiri dari
a. Pajak Hotel.
b. Pajak Restoran
c. Pajak Hiburan
d. Pajak Reklame
e. Pajak Penerangan Jalan
f. Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
g. Pajak Parkir
Contoh peraturan pajak daerah adalah di kabupaten Musi banyuasin.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah mengeluarkan beberapa peraturan daerah sebagai berikut :
Peraturan Daerah No. 26 Tahun 2002 tentang Pajak Hotel
Peraturan Daerah No. 26 Tahun 2002 tentang Pajak Reklame
Peraturan Daerah No. 28 Tahun 2002 tentang Pajak Hiburan
Peraturan Daerah No. 29 Tahun 2002 tentang Pajak Restoran 
Karakteristik Pajak Daerah
a.    Pajak Hotel
Menurut peraturan daerah No. 26 tentang Pajak Hotel (2002:1) : “
pajak hotel di sebut pajak daerah pungutan daerah atas penyelenggaraan hotel”.
Hotel adalah : “Bangunan yang khusus disediakan bagi orang untuk dapat menginap/istirahat, memperoleh pelayanan atau fasilitas lainnya dengan di pungut bayaran, termasuk bangunan yang lainnya yang mengatur,di kelolah dan dimiliki oleh pihak yang sama kecuali untuk pertokoan dan perkantoran”.
Pengusaha hotel ialah : “Perorangan atau badan yang menyelenggarakan usaha hotel untuk dan atas namanya sendiri atau untuk dan atas nama pihak lain yang menjadi tanggungannya”.
Objek pajak adalah : “Setiap pelayanan yang disediakan dengan pembayaran di hotel, Objek pajak berupa
1. Fasilitas penginapan seperti gubuk pariwisata (cottage), Hotel,wisma,losmen dan rumah penginapan termasuk rumah kost dengan jumlah kamar 15 atau lebih menyediakan fasilitas seperti rumah penginapan.
2. Pelayanan penunjang antara lain : Telepon, faksimilie, teleks, foto copy, layanan cuci, setrika, taksi dan pengangkut lainnya disediakan atau dikelolah hotel
3. Fasilitas Olahraga dan hiburan
Subjek pajak hotel adalah orang pribadi atau badan yang melakukan pembayaran atas pelayanan hotel. Wajib pajak hotel adalah : “Pengusaha hotel”. Dasar pengenaan adalah : “Jumlah pembayaran yang dilakukan kepada hotel dan tarif pajak ditetapkan sebesar 10%, Masa pajak I (satu) bulan takwim, jangka waktu lamanya pajak terutang dalam masa pajak pada saat pelayanan di hotel.
b.   Pajak Restoran
Menurut Peraturan Daerah No. 29 tentang Pajak Restoran (2002:1) : “pajak restoran yang di sebut pajak adalah pungutan daerah atas pelayanan restoran. Restoran atau rumah makan adalah : “Tempat menyantap makanan dan atau minuman yang disediakan dengan dipungut bayaran,tidak termasuk usaha jasa boga atau catering.
Objek Pajak yaitu setiap pelayanan yang disediakan dengan pembayaran di restoran. Subjek pajak orang pribadi atau badan yang melakukan pembayaran atas pelayanan restoran, Wajib pajak rastoran yaitu Pengusaha restoran dan tarif pajak di tetapkan sebesar 10% (sepuluh persen).
c.    Pajak Hiburan
Menurut Peraturan Daerah No.28 tentang Pajak Hiburan (2002:1) : “Pajak Hiburan atau di sebut pajak adalah pajak hiburan di Kabupaten Musi Banyuasin. Hiburan ialah “semua jenis pertunjukan permainan dengan nama dan bentuk apapun yang di tonton atau di nikmati oleh setiap orang dengan dipungut bayaran di Kabupaten Musi Banyuasin.
Objek Pajak Semua Penyelenggaraan Hiburan berupa :
1. Penyelenggara pertunjukan film di bioskop dengan tarif pajak sebesar 31%
2. Pertunjukan kesenian tradisional, Pertunjukan sirkus, Pemeran seni, Pameran busana dengan tarif pajak 10%.
3. Pergelaran Musik dan tarif ditetapkan sebesar 15%
4.  Karaoke ditetapkan sebesar 20%
5.  Permainan Bilyar ditetapkan sebesar 20%
6. Pertandingan Olahraga ditetapkan sabesar 10%
Subjek pajak hiburan orang pribadi atau badan yang menonton atau menikmati hiburan, Wajib pakak hiburan orang pribadi atau badan penyelenggara hiburan
d.   Pajak Reklame
Menurut Peraturan Daerah No.27 Tentang Pajak Reklame (2002:1) : Pajak reklame yang selanjutnya disebut pajak adalah pungutan daerah atas penyelenggaraan reklame. Reklame yaitu benda, alat, media yang menurut bentuk susunan dan corak raganya untuk tujuan komersial di pergunakan untuk memperkenalkan,mengajukan atau memujikan suatu barang, jasa atau orang yang di tempatkan atau di dengar dari suatu tempat oleh umum kecuali yang di lakukan oleh pemerintah.
Objek Pajak ialah penyelenggara reklame seperti :
1. Reklame Kain
2. Reklame Melekat, Stiker
3. Reklame Berjalan termasuk pajak kendaraan
4. Reklame Udara
5. Reklame Suara
6. Reklame Film/Slide
7. Reklame Peragaan
Subjek Pajak Reklame adalah : “Orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan atau memesan reklame.Tarif pajak ditetapkan sebesar 25%.
Landasan Hukum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
1. Dasar Hukum
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23 Ayat (2) : “Segala Pajak Untuk Keperluan Negara Berdasarkan Undang-Undang”.
Dasar hukum pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah adalah : “Undang-Undang No.18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah sebagaimana telah di ubah terakhir dengan Undang-Undang No.34 Tahun 2000.
Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Pedoman tata cara pemungutan pajak daerah diatur Keputusan Menteri Dalam Negeri No.170 Tahun 1997 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 43 Tahun 1999
B.  Retribusi
Retribusi agak berbeda dengan pajak. Dalam retribusi, hubungan antara prestasi yang dilakukan (dalam wujud pembayaran) dengan kontraprestasi itu bersifat langsung. Pembayar retribusi justru menginginkan adanya jasa timbale balik langsung dari pemerintah. Contohnya, pembayaran air minum pada PAM, retribusi listrik, telepon, gas, uang kuliah, dan sebagainya. Pengenaan retribusi berlaku umum dan dapat dipaksakan. Misalnya retribusi terhadap listrik, apabila rakyat tidak membayar retribusi listrik, maka aka nada tindakan-tindakan tertentu yang bertujuan sebagai pemaksaan seperti pengenaan denda, pemutusan hubungan sementara, dan sebagainya.
Berdasarkan hal tersebut, maka karakteristik retribusi adalah:
a. Retribusi dipungut dengan berdasarkan peraturan-peraturan (yang berlaku umum).
b. Dalam retribusi, prestasi yang berupa pembayaran dari warga masyarakat akan mendapatkan jasa timbal langsung yang ditujukan pada individu yang membayarnya.
c. Uang hasil retribusi digunakan bagi pelayanan umum berkait dengan retribusi yang bersangkutan.
d. Pelaksanaannya dapat dipaksakan, biasanya bersifat ekonomis.
Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau badan.
Retribusi Daerah dibagi menjadi tiga golongan yaitu
a. Retribusi Jasa Umum.
Objek retribusi ini beupa pelayanan yang disediakan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan. Subjeknya adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan/menikmati pelayanan jasa umum yang bersangkutan. Prinsip dan sasaran penetapan tarif jenis Retribusi Daerah adalah berdasarkan kebijakan daerah dengan mempertimbangkan biaya penyediaan jasa yang bersangkutan, kemampuan masyarakat, dan aspek keadilan. Retribusi jenis ini misalnya: Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pelayanan Kebersihan, Retribusi Biaya Cetak KTP dan Akte Catatan Sipil, Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pemerikasaan Alat Pemadam Kebakaran, Retribusi Biaya Cek Peta, dan Retribusi Pengujian Kapal Perikanan.
b. Retribusi Jasa Usaha
Objek retribusi ini berupa pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah dengan menganut prinsip komersial. Subjeknya adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan/menikmati pelayanan jasa umum yang bersangkutan. Prinsip dan sasaran penetapan tarif jenis Retribusi Daerah adalah berdasarkan tujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak sebagaimana keuntungan yang pantas diterima oleh pengusaha swasta sejenis yang beroperasi secara efisien dan berorientasi pada harga pasar. Retribusi jenis ini misalnya: Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Pasar Grosir/Pertokoan, Retribusi Tempat Pelelangan, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Tempat Penginapan, Retribusi Penyedotan Kakus, Retribusi Rumah Potong Hewan, Retribusi Pelayanan Pelabuhan Kapal, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, Retribusi Penyeberangan di Atas Air, Retribusi Pengolahan Limbah Cair, dan Retribusi Penjualan Produksi Limbah.
c. Retribusi Perizinan Tertentu
Objek retribusi ini yaitu kegiatan tertentu Pemerintah Daerah dalam rangka pemberian izin kepada orang pribadi atau badan yang dimaksudkan untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan SDA, barang, prasarana, sarana, atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan. Subjeknya adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh izin tertentu dari Pemerintah Daerah. Prinsip dan sasaran penetapan tarif jenis Retribusi Daerah adalah berdasarkan pada tujuan untuk menutup sebagian atau seluruh biaya penyelenggaraan pemberian izin yang bersangkutan.